NEWS | Pimpinan Pusat Muhammadiyah terbitkan Pembuatan KTAM (Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah) secara online. Pembuatan Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM) secara online hanya berlaku untuk pemohon baru, tidak berlaku untuk perpanjangan masa kartu anggota.
Pemohon yang ingin mengajukan permohonan kartu anggota secara online akan diminta untuk mengisi data diri, data alamat dan data pendidikan seperti tampak pada gambar di bawah ini.
Setelah melengkapi biodata diri tersebut, data pemohon akan disimpan dan pemohon akan diminta untuk upload file berkas kelengkapan persyaratan dan bukti pembayaran pendaftaran kartu anggota Muhammadiyah.
Untuk melakukan upload berkas persyaratan dan bukti pembayaran dilakukan pada menu Cek Pendaftaran dibagian bawah halaman pendaftaran seperti screenshot di bawah ini.
- Blangko permohonan yang disetujui oleh Pimpinan Ranting dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah setempat.
- Pas photo
- Bukti transfer pembayaran biaya administrasi pembuatan KTAM.
0 Komentar